LUASNYA NEGARA (anugrah atau cobaan) ?

 

Bismillah

Assalamualaikum Wr. Wb

Terima kasih teman-teman sudah betah bacaain tulisan saya yang kadang masih absurd, simpang siur. Saya menyadari ini proses. Practice make perfect, iyakan ? Semakin banyak berlatih maka akan semakin jago and to be expert. Mungkin sampai bisa mengalahkan Abi Quraish Shihab yang dapat menyelesaikan 1 buku dalam 2 minggu. Benar-benar pro dan expert (give applause)

 

Kali ini saya akan menulis apa yang saya temui, setelah membaca beberapa buku dan jurnal pendidikan. Yang semoga dapat menambah pengetahuan kita bersama 

 

Saya awali dengan sebuah pertanyaan.
Apakah teman-teman tau bahwa setiap menit ada 4 orang anak Drop Out (DO) dari sekolah ? (Sumber Departemen Pendidikan dan Kebudayaan).

Kaget?  Miris?  Sedih?

Dannnn

Pada tahun 2015/2016 setidaknya ada sebanyak:

·         68.066 anak tidak dapat menyelesaikan sekolahnya di bangku SD

·         946.013 anak sekolah dasar tidak melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMP

·         99.406 anak yang tidak dapat menyelesaikan sekolah dibangku SMA

·         73% anak tidak dapat melanjutkan pendidikan karena faktor ekonomi

(Ministry of Education Report & Kompas- September 2016)

 

Baru tau yaaaa? Samaaaa, saya juga baru mengetahui fakta ini beberapa minggu lalu setelah menonton salah satu chanel youtube yang membahas faktor putus sekolah anak-anak Indonesia.

Ternyata banyak faktor yang menyebabkan adik-adik kita putus sekolah . Setidaknya ada 2 faktor yang harus kita ketahui, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

Faktor internal berupa kurangnya motivasi belajar dan rasa ingin bebas dari keterikatan sekolah dan faktor eksternal berupa kendala biaya, akses jalan yang belum memadai, fasilitas sekolah dan kesenjangan kesejahteraan tenaga guru.

 

Saya rasa bukan lagi menjadi rahasia, bahwasannya kita (saya dan teman-teman semua) tau bahwa pendidikan di negeri ini tidak sedang baik-baik saja.

Bayangkan berapa menit waktu yang saya gunakan untuk menulis dan teman-teman membaca blog ini dan berapa banyak juga anak yang DO dari sekolahnya dalam waktu yang bersamaan?

Tidakkah hal ini membuat kita berpikir sejenak, duduk merenung. Kalau lah hal ini kita abaikan saja. Apa jadinya ?

 

Jujur saya bukan seorang sarjana pendidikan, yang tau banyak hal tentang pendidikan. Tapi dengan membaca, berdiskusi dan bertanya. Semakin kesini saya semakin menyadari bahwa masalah pendidikan ini bukan lagi hanya menjadi tanggung jawab seorang guru, pemerintah atau orang tua saja tapi ini tanggung jawab bersama.

“Sepertinya seru yaa kalau semua orang berkolaborasi untuk pendidikan Indonesia”

 

Mantan menteri pendidikan kita, pak Anies Baswedan berpesan bahwasannya “Mendidik adalah tugas setiap orang yang terdidik”

 


 

Saya rasa masalah pendidikan sudah berlangsung cukup lama dan cukup sulit untuk menemukan solusinya.  Complicated!

 

Permasalahan pendidikan kita saat ini terletak pada kemerataan. Dimana kesenjangan sangat terlihat kontras antara pendidikan di perdesaan dan perkotaan.

 

Menurut UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat 1, bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Pada pasal 1 ayat 26 disebutkan warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya pada pasal 4 ayat 1, pendidikan dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.

Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan tentu tidak mudah karena fakta di lapangan menunjukkan persoalan pendidikan. Salah satunya kondisi geografis.

 

Negara kita yang luas ini terdiri atas ribuan pulau, memiliki banyak daerah dan pedesaan.  Luasnya negara ini merupakan hal yang sudah seharusnya kita syukuri,  karena kekayaan sumber alamnya. Dilain sisi luasnya negara ini menjadi tantangan bagi kita semua.

 

Salah satu tantangannya adalah memperjuangkan pemerataan pendidikan. Alhasil saat ini banyak adik-adik kita  yang di daerah belum merasakan pendidikan yang sama dengan adik-adik kita di perkotaan.

Pendidikan masih belum merata, terbukti dari adanya keterbatasan daya tampung, kerusakan sarana prasarana, kurangnya tenaga pengajar, proses pembelajaran yang konvensional dan keterbatasan anggaran. Anak-anak di perdesaan mengalami banyak kendala dalam menempuh pendidikan.

Padahal, pada dasarnya sistem pendidikan di desa maupun di perkotaan harus sama rata dan adil. Pendidikan adalah kunci sukses kemajuan bangsa ini.   

Mungkin sudah saatnya kita saling mengusahakan, berupaya, membentuk ruang-ruang kolaborasi untuk pendidikan Indonesia.

Semoga bermanfaat

Komentar